Anak laki-laki memiliki kewajiban dan tanggung jawab perawatan fisik serta nafkah financial atas Ibunya.
Dalam ajaran Islam, kewajiban menjaga, merawat, dan menafkahi ibu yang lansia dan sakit terutama dibebankan kepada anak laki-laki. Hal ini didasarkan pada beberapa dalil dalam Al-Qur'an dan hadis, yang menegaskan bahwa anak laki-laki memiliki tanggung jawab finansial dan perawatan terhadap orang tua mereka, terutama ibu. Dalil-Dalil Terkait: 1. Surah Al-Isra' ayat 23-24 "Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janganlah sekali-kali engkau mengatakan kepada mereka perkataan 'ah' dan janganlah engkau membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik." 2. Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW, "Siapakah yang paling berhak aku perlakukan dengan baik?" Rasulullah menjawab, "Ibumu." Sahabat itu bertanya la...